Menindaklanjuti Hasil Verifikasi Laporan Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) pada Pengadaan Barang dan Jasa dalam hal Survey Kepuasan Masyarakat untuk memastikan pencegahan korupsi telah dilakukan secara efektif dan mampu meminimalkan resiko korupsi daerah serta menurunkan kasus korupsi daerah, maka Survei ini perlu dilakukan.
Sebagaimana yang diamanatkan diantaranya oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Surat Sekda Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Lokal dan Toko Daring Nomor: 027/267/II.1/PBJ Tanggal 29 Juli 2022, maka Helpdesk Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh implementasi tersebut dengan menyediakan layanan untuk Rekanan/Penyedia serta Pelaku Pengadaan lainnya, berupa pendampingan teknis berbagai hal yang berkaitan dengan implementasi Katalog Lokal dan Toko Daring pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.