Sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Plt. Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.4/43/Bag.I/PBJ tentang Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 tanggal 19 Desember 2025, maka Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diwajibkan untuk membuat Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai. Draft dokumen Pakta Integritas tersebut telah dipersiapkan sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran dimaksud.
Read MoreJadwal Pelayanan Helpdesk LPSE Provinsi Kalimantan Tengah
Read MoreTerdapat tiga target utama yang harus diperhatikan oleh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai dengan Surat Edaran a.n. Gubernur Kalimantan Tengah Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.4/43/Bag.I/PBJ tentang Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026, yaitu:
Read MorePemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempersembahkan Tabligh Akbar Kebangsaan dalam rangka HUT RI ke-80 dengan tema Kalteng Berkah, Kalteng Berdakwah.
Read More17 AGUSTUS 2025
Read MorePERNYATAAN STANDAR BIAYA PEROLEHAN INFORMASI PPID BIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Read MoreMelaksanakan Surat Edaran Gubernur Nomor 000.3/05/2025 Tentang Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 12 Februari 2025, dan Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Nomor B/1996/KSP.00/70-74/03/2025 Hal Koordinasi Pelaksanaan Konsolidasi dan E-Audit PBJ di Pemerintah Daerah tanggal 24 Maret 2025, agar Saudara memerintahkan masing-masing PPK/PPTK pada Perangkat Daerah yang Saudara pimpin, segera melaksanakan monitoring paket konsolidasi pada Tahun Anggaran 2025 dan melaksanakan pengisian pada link berikut:
Read MoreBerdasarkan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menggunakan metode Importance Performance Analysis (IPA), terdapat sejumlah aspek layanan di Bidang Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang termasuk dalam Kuadran I: yaitu aspek yang dinilai sangat penting oleh pengguna, namun memiliki kinerja yang rendah.
Read MoreBerdasarkan pada hasil survei terhadap 181 responden Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan mayoritas responden kali ini berjenis kelamin laki-laki (83%), berusia 31-49 tahun (77%) dengan kualifikasi pendidikan tinggi (67% lulusan S1). Sebagian besar berasal dari sektor swasta (61%) dan wirausaha (22%). Dari hasil analisis, didapatkan salah satu kesimpulan bahwa Layanan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah perlu memperhatikan kebutuhan berbagai kelompok, termasuk peran signifikan sektor swasta dalam pengadaan barang dan jasa.
Read MorePengumuman BELANJA KONSTRUKSI CETAK SAWAH MENDUKUNG QUICK WIN EKSTENSIFIKASI CETAK SAWAH LUAS 9.695,71 HA DI KECAMATAN KAPUAS MURUNG DAN KAPUAS BARAT, KABUPATEN KAPUAS, PROVINSI KALIMANTAN TENGAH melalui e-purchasing
Read More