Pada Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Diskominfosantik Tahun 2024 Biro PBJ Meningkat Signifikan
Palangka Raya – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Agus Siswandi), secara resmi membuka Kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Selasa 10 Desember 2024 yang diikuti oleh personel PPID dari KLPD se-Provinsi Kalimantan Tengah/Kabupaten/Kota. Rapat ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana sudah terimplementasi rencana ditahun 2024, dihadiri Narasumber pertama dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Ngismatul Choiriyah), Narasumber Kedua dari Dinas Kominfo Kota Palangka Raya (Hendra Surya), Narasumber Ketiga dari Dinas DPMD Provinsi Kalteng (Ety Aprilia).
Dalam sambutan Kepala Dinas Kominfosantik menyampaikan Keterbukaan Informasi merupakan salah satu ujung tombak pemberantasan Korupsi, dan informasi yang luas, transparansi dan akuntabilitas berbadan publik sehingga menuju kepola Pemerintahan yang bersih, demokratis dan terpercaya.
Berdasarkan hasil evaluasi Monev PPID Pelaksana Biro PBJ Setda. Kalteng menunjukan peningkatan yang sangat signifikan yaitu 76,25 persen dibanding Tahun 2023 di 28,70 persen, sehingga Diskominfosantik memberikan peringkat pertama “Cukup Informatif”.