Pelaksanaan Asistensi RUP Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah TA 2023
Sebagaimana Surat Sekda Hasil Review RUP dan Jadwal Asistensi Progress Pengumuman RUP Melalui SiRUP TA 2023 Nomor 27/125 /II.1/PBJ Tanggal 10 Maret 2022, telah dilaksanakan proses asistensi yang dihadiri oleh Perangkat Daerah terjadwal sebagaimana surat dimaksud.
Terdapat beberapa catatan berkaitan dengan kegiatan tersebut:
- Kebanyakan proses masih 0% dikarenakan belum dimasukkannya nilai Belanja Pengadaan ke Struktur Anggaran pada aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan LKPP;
- Beberapa kebingungan terjadi akibat penentuan item di DPA yang masuk dalam Belanja Pengadaan dan Non Pengadaan (NP), di mana belanja untuk gaji ASN, Bendahara, PPTK dan dana transfer ke daerah merupakan salah satu yang dijadikan sebagai NP;
- Agar memperbanyak paket konsolidasi terhadap paket yang sejenis dan memprioritaskan pengadaan secara epurchasing;
- Kendala di Perangkat Daerah merupakan masalah klasik karena adanya pergantian/rotasi operator RUP, sehingga untuk adaptasi membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Peserta sepakat untuk melaksanakan pengumuman paket RUP 100% melalui SIRUP LKPP sebelum tanggal 31 Maret 2022.