Kegiatan Pagelaran Tari Panamuei DAD Provinsi Kalteng Tahun 2024 Resmi Dibuka Plh. Sahli Gubernur Pemkumpol Suharno

Palangka Raya (Jumat, 13 Desember 2024) - Plh. Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang  Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) SUHARNO, ST.,M.Si resmi membuka kegiatan Pagelaran Tari Panamuei Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tenngah Tahun 2024, di Rumah Betang Hapakat Palangka Raya.

Saat memberikan sambuatan Plh. Sahli Gubernur Suharno mengatakan bahwa kegiatan Pagelaran Seni Panamuei ini sangat positif bagi peningkatan wawasan serta penguasaan seni budaya, pengetahuan, kemampuan kreativitas dan kerja keras untuk memperkenalkan seni budaya kalteng lebih luas.

"Tarian kreasi ini hasil dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, yang merupakan kebanggaan tersendiri bagi Kalimantan Tengah sekaligus menjadi penyemangat putera daerah untuk menggali dan mengembangkan potensi diri dalam bidang seni dan budaya," ungkap beliau.

Dipertegas beliau "Semoga kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat Nasionalisme semakin kuat serta tidak menjadi sebuah pertunjukan saja, namun dapat membuka era baru Wisata Budaya Kalimantan Tengah, khususnya kota Palangka Raya".

Bahwa keberagaman yang dimiliki bukanlah penghalang melainkan merupakan kekuatan pembangunan yang harus terus dipupuk dan diinternalisasi melalui falsafah Huma Betang.

Beliau mengatakan juga agar Event Seni Budaya seperti ini dapat menjadi salah satu daya tarik wisata dalam meningkatkan arus kunjungan wisata guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Turut hadir diantaranya Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalteng YULINDRA DEDY, dan unsur Forkopimda, Ketua Jurusan Tari Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta RINA MARTIARA, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Instansi lingkup Provinsi Kalteng, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Perguruan Tinggi Se-Kalteng, Pelaku Seni Budaya, serta Organisasi Masyarakat dan Pengurus DAD Prov. Kalteng. (mmc.kalteng.go.id)

Galeri Publikasi


Previous PostDeadline Pengumuman RUP Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Telah Ditetapkan
Next PostLangkah Krusial yang Sering Terlewat Pada Proses Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Itu Ternyata Ini