ASN Biro PBJ Menyatakan Ikrarnya Untuk Netral Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pada tanggal 20 September 2023 bertempat di Ruang Rapat Batuah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Personil ASN pada Biro PBJ menyatakan ikrar untuk menjaga netralitasnya sebagaimana yang diamanatkan melalui Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 800/254/IV.1/BKD Tanggal: 21 Agustus 2023 Hal: Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Beberapa hal penting dalam ikrar tersebut diantaranya: untuk menjunjung tinggi netralitas, tidak memihak dan ikut serta menjaga kondisi agar tetap kondusif, dalam rangka menyongsong Pemilu yang dilaksanakan di Tahun 2024 mendatang.

Previous PostPengisian Survey Kepuasan Masyarakat Tahun 2023
Next PostTERBARU! BIRO PBJ BUKA PENERIMAAN 17 ORANG JFPPBJ DARI PEJABAT LAINNYA