Pengisian Survey Kepuasan Masyarakat Tahun 2023

Menindaklanjuti Hasil Verifikasi Laporan Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) pada Pengadaan Barang dan Jasa dalam hal Survey Kepuasan Masyarakat untuk memastikan pencegahan korupsi telah dilakukan secara efektif dan mampu meminimalkan resiko korupsi daerah serta menurunkan kasus korupsi daerah, maka Survei ini perlu dilakukan.

Untuk itu dapat kiranya mengakses ke link sebagaimana gambar berikut.

Untuk lebih lengkap dapat mengakses link berikut ini.

Previous PostVisitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik
Next PostASN Biro PBJ Menyatakan Ikrarnya Untuk Netral Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024