Kegiatan Pendampingan dan Monitoring Entri RUP 2025 serta Persiapan RUP 2026 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Pada tanggal 18 November 2025 di Ruang Rapat Batuah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah diselenggarakan kegiatan pendampingan dan Monitoring Entri Rencana Umum Pengadaan (RUP) TA 2025 serta Persiapan Entri RUP TA 2026, yang dihadiri oleh operator dan PPTK dari Perangkat Daerah (PD) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada kegiatan ini disampaikan tentang pentingnya melakukan monitoring terhadap progress Pengadaan Barang Jasa di PD masing-masing, dengan memastikan sinkronisasi dilaksanakan atas RUP serta proses PBJ-nya. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa semua paket belanja yang dilaksanakan, sudah sesuai dengan perencanaan berdasarkan RUP yang diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, dan sebaliknya tidak ada lagi RUP terumumkan yang tidak direalisasikan. Ini juga berarti, terkait dengan proses perubahan anggaran di TA 2025 maka untuk RUP yang mendapatkan pergeseran/perubahan/pembatalan agar segera dilaksanakan revisi.

Berkaitan dengan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pelaksanaan PBJ yang sesuai dengan RUP terumumkan melalui SiRUP dapat terlihat dari skor indikator pemanfaatan sistem pengadaan, yang menjadikan RUP dan realisasinya sebagai referensi penilaiannya di enam item penilaian.

Terkait persiapan entri RUP TA 2026 maka langkah-langkah yang nanti menjadi pedoman untuk segera dilaksanakan adalah:

  1. Identifikasi Program dan Kegiatan serta Sub Kegiatan

  2. Lakukan update data nilai belanja pengadaan SiRUP

  3. Mulai penginputan Program Kegiatan Sub Kegiatan atau lakukan sinkronisasi SIPD

  4. Lakukan delegasi PPK menggunakan user PAKPA

  5. Menargetkan bulan Januari 2026 sudah > 70% selesai

  6. Menargetkan Februari 2026 sudah 100% selesai


Galeri Publikasi


Next PostAsistensi PPTK TA 2025 Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah