Koordinasi Teknis Terkait Proyek Strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah TA 2024

KPK melalui Korsuhgap KPK melaksanakan pendalaman proses pengadaan barang jasa terhadap 10 proyek pengadaan barang dan jasa yang masuk dalam proyek strategis pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Tahun Anggaran 2024, yaitu:

  1. Peningkatan Jalan Lunci - Jelai
  2. Peningkatan Jalan Pangkoh - Bahaur
  3. Peningkatan Jalan Pulang Pisau - Pangkoh (DAK) 
  4. Peningkatan Jalan Bangkal - Telaga Pulang - Kuala Pembuang (DAK)
  5. Peningkatan Jalan Dadahup / G1 - Lamunti (DAK) 
  6. Belanja Modal Bangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandara (Pembangunan Dermaga PP Kuala Jelai)
  7. Pembangunan Kawasan Wisata Sabangau (Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum)
  8. Pembangunan Kawasan Wisata Sei Konyer
  9. Pembangunan Rice To Rice (RTR)
  10. Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) 

Pada rapat yang dihadiri oleh PA, PPTK/PPK, dan Pokja dari proyek yang disoroti tersebut, KPK menyatakan terdapat beberapa hal yang ingin dicapai terkait kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Juli 2024 pukul 08.00 WIB tersebut, diantaranya:

  1. Bahwa pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu modus korupsi teratas di Indonesia, sehingga berharap dari rangkaian proses pengadaan barang dan jasa yang baik dan benar, pada akhirnya dapat menurunkan tingkat resiko bahkan mencegah terjadinya korupsi.
  2. Mencegah pelaksanaan Proyek Strategis yang tidak tepat waktu dan tidak sesuai standar dengan yang direncanakan.
  3. Mencegah penerimaan hasil Proyek Strategis yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
  4. Mencegah pembayaran Proyek Strategis yang tidak sesuai dengan realisasi fisik.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor UND/1017/KSP.00/70/06/2024 tanggal 25 Juni 2024 tentang Rapat Koordinasi terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pendalaman Area Prioritas Pengadaan Barang dan Jasa. Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah kemudian menindaklanjutinya dengan mengundang empat Perangkat Daerah pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pelaksana proyek. Empat Perangkat Daerah tersebut adalah: 

  1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah
  2. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah
  3. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah
  4. Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perternakan Provinsi Kalimantan Tengah

Selain empat Perangkat Daerah yang tersebut di atas, juga turut diundang pihak Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Tengah, serta Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada pelaksanaan rapat yang mengagendakan Koordinasi terkait Teknis PBJ pada Proyek Strategis tersebut, KPK melakukan tanya dan jawab kepada Perangkat Daerah yang hadir. Hal yang ditanyakan secara detail tersebut menyisir berbagai hal menyangkut proyek yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, dari tahapan perencanaan, pelaksanaan pemilihan penyedia, hingga tahapan yang saat ini sudah tercapai, termasuk dengan pertanyaan kritis menyangkut dapat atau tidaknya proyek yang dilaksanakan tersebut dilaksanakan tepat waktu, sehingga pada akhirnya dapat memberikan masukan kepada masing-masing Perangkat Daerah dan mencapai tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini, sebagaimana disebutkan di atas.


Galeri Publikasi


Previous PostKunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Untuk Mempelajari Proses Katalog Elektronik Konstruksi
Next PostMengatasi Risiko Keterlambatan: Strategi Efektif dalam Penyusunan Jadwal Pengadaan Barang dan Jasa