Dashboard ITKP Lokal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah TA 2024.
Read More“Membangun rumah sakit yang mumpuni, ditunjang peralatan yang modern adalah merupakan komitmen dan wujud mimpi yang nyata dalam memperluas layanan di Bidang Kesehatan. Insha Allah Desember 2024, Rumah Sakit Hanau bisa Beroperasional, kita undang Presiden yang baru untuk meresmikannya”, ungkap Gubernur Sugianto Sabran.
Read MoreArtikel ini membahas tentang pentingnya penyusunan jadwal yang matang dan realistis dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kesalahan dalam penyusunan jadwal dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti keterlambatan proyek, peningkatan biaya, rendahnya kualitas barang/jasa, ketidakpuasan pihak terkait, dan kehilangan peluang. Artikel ini menguraikan beberapa kesalahan umum dalam penyusunan jadwal, antara lain estimasi waktu yang tidak realistis, kurangnya koordinasi dan komunikasi, tidak mengantisipasi risiko, dan kurangnya fleksibilitas. Artikel ini juga menyajikan studi kasus untuk setiap kesalahan yang dijelaskan, memberikan contoh nyata tentang bagaimana kesalahan-kesalahan ini dapat terjadi dan dampaknya terhadap proyek pengadaan. Selain itu, artikel ini juga memberikan strategi dan praktik terbaik untuk menghindari kesalahan dalam penyusunan jadwal, seperti pemahaman mendalam tentang proses pengadaan, melibatkan semua pihak terkait, menggunakan alat bantu, estimasi waktu yang realistis, jadwal yang fleksibel, komunikasi yang efektif, dan evaluasi serta perbaikan terus-menerus. Dengan memahami dan menerapkan strategi serta praktik terbaik yang dijelaskan dalam artikel ini, diharapkan proses pengadaan dapat berjalan lebih lancar, efisien, dan menghasilkan manfaat yang optimal bagi semua pihak yang terlibat.
Read MoreRencana Umum Pengadaan (RUP) adalah instrumen penting dalam meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah. Melalui RUP, pemerintah mengumumkan secara terbuka pemaketan pengadaan yang akan dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dasar hukum kewajiban penyusunan dan pengumuman RUP antara lain:
Read MoreAkan dilaksanakan review terhadap RUP dan Data Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa yang menindaklanjuti Peraturan Presiden (PERPRES) nomor 12 tahun 2021 Tentang Perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sekaligus dalam rangka percepatan pengimplementasian Surat Sekretaris Daerah Nomor 020/460/Bag.I|/PBJ Tanggal 29 Desember 2023 Hal: Pengumuman RUP Melalui SiRUP LKPP Untuk Tahun Anggaran 2024.
Read MoreTerkait kewajiban untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP untuk Tahun Anggaran 2024, telah ditetapkan dengan Surat Sekretaris Daerah Nomor 020 /460/Bag.II/ PBJ Tanggal 29 Desember 2024 Hal: Pengumuman RUP Melalui SiRUP LKPP Untuk Tahun Anggaran 2024, yang menetapkan deadline pengumumannya pada tanggal 17 Februari 2024.
Read MoreBerkaitan dengan pelaksanaan integrasi SIPD RI dan SiRUP LKPP di Tahun Anggaran 2024, terdapat beberapa perbedaan terhadap persiapan pengisian RUP di Tahun Anggaran 2024. Salah satunya adalah Satuan Kerja yang langsung secara otomatis terisi dengan data bersumber dari SIPD RI. Selain itu, tersedianya opsi untuk Sub SKPD melakukan proses pengisian RUP sendiri, sehingga Biro yang ada di Sekretariat Daerah sebagai contoh, dapat melakukan penginputan mandiri. Lengkapnya untuk skema integrasi Aplikasi SiRUP dan SIPD RI dapat diakses dengan mengklik link ini.
Read MoreMenindaklanjuti Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilaukan kick off.
Read MoreMenindaklanjuti Hasil Verifikasi Laporan Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) pada Pengadaan Barang dan Jasa dalam hal Survey Kepuasan Masyarakat untuk memastikan pencegahan korupsi telah dilakukan secara efektif dan mampu meminimalkan resiko korupsi daerah serta menurunkan kasus korupsi daerah, maka Survei ini perlu dilakukan.
Read MoreSebagaimana yang diamanatkan diantaranya oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Surat Sekda Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Lokal dan Toko Daring Nomor: 027/267/II.1/PBJ Tanggal 29 Juli 2022, maka Helpdesk Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh implementasi tersebut dengan menyediakan layanan untuk Rekanan/Penyedia serta Pelaku Pengadaan lainnya, berupa pendampingan teknis berbagai hal yang berkaitan dengan implementasi Katalog Lokal dan Toko Daring pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Read More