22-04-2025
Melaksanakan Surat Edaran Gubernur Nomor 000.3/05/2025 Tentang Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 12 Februari 2025, dan Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Nomor B/1996/KSP.00/70-74/03/2025 Hal Koordinasi Pelaksanaan Konsolidasi dan E-Audit PBJ di Pemerintah Daerah tanggal 24 Maret 2025, agar Saudara memerintahkan masing-masing PPK/PPTK pada Perangkat Daerah yang Saudara pimpin, segera melaksanakan monitoring paket konsolidasi pada Tahun Anggaran 2025 dan melaksanakan pengisian pada link berikut: