Agar masing-masing Kepala Badan/Dinas/Biro/Unit Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan klarifikasi nilai pagu belanja pengadaan barang jasa tahun 2024 terhadap data Struktur Anggaran Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, up. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa paling lambat 17 Mei 2024.