Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Melalui E-Purchasing Katalog Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat didownload melalui lampiran.
Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Nomor B/8493/KSP.00/70-73/12/2024, Tanggal 30 Desember 2024, Hal : Penyampaian Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025 maka Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Barang dan Jasa dan Pedoman IPKD MCP 2025, menginstruksikan kepada PA/KPA/PPK/PP untuk melakukan tahapan kegiatan sebagai berikut (Silahkan download pada dokumen terlampir)
a. bahwa dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Tengah, perlu dilakukan percepatan pembangunan melalui program percepatan pembangunan Proyek Strategis Daerah (PSD) atau Proyek Prioritas Daerah (PPD) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi;
b. bahwa dalam rangka implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Tahun 2024 dan pencapaian target Aksi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, perlu menetapkan Proyek Strategis Daerah (PSD) atau Proyek Prioritas Daerah (PPD) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Proyek Strategis Daerah atau Proyek Prioritas Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024;
Untuk lebih lanjut, dapat diakses pada dokumen.
Menindaklanjuti kewajiban pengumuman RUP melalui SiRUP untuk TA 2025 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 100.3.4/54/Bag.I/PBJ Tentang Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Lokal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Untuk lebih lengkap silahkan download File Diupload.
Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Nomor 34067/D.2/11/2024 Hal Pendaftaran akun INAPROC Non Penyedia tanggal 28 November 2024 dalam rangka percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah yang sedang dilaksanakan oleh LKPP dan PT Telkom Indonesia, serta mengacu pada Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5, dengan ini diinstruksikan kepada seluruh pegawai yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Umum Daerah, dan Verifikator Akun INAPROC untuk segera membuat Akun INAPROC pada akun.inaproc.id.
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan akses dokumen terupload.
Palangka Raya (Dokumentasi Biro PBJ Setda. Kalteng) - Sehubungan dengan telah ditetapkannya etalase produk Katalog Lokal Provinsi Kalimantan Tengah oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), maka ditetapkannya Etalase Komoditas Lokal Provinsi Kalimantan Tengah dan disetujui LKPP (9 Etalase), agar Perangkat Daerah berperan aktif mendorong pelaku usah /Penyedia/UMKM untuk mendaftar pada Katalog Lokal Provinsi Kalteng, Implementasi dan Evaluasi Pelaksanaan Business Matching melalui pembelian Katalog elektronik Lokal.
Dalam rangka meningkatkan kerjasama dan pembinaan pengadaan barang/jasa Kabupaten?kota, kami akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi UKPBJ Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Untuk lebih lanjut silahkan cek dilampiran.
Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) digunakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai salah satu indikator dalam mengevaluasi Reformasi Birokrasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga pengadaan tersebut menjadi lebih profesional, efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel. Selain itu ITKP digunakan juga sebagai salah satu bahan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ITKP berfungsi untuk mengevaluasi dan meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa di pemerintah daerah, yang merupakan salah satu area intervensi dalam MCP.
Untuk mempercepat penerapan ITKP dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), serta memperkuat fungsi monitoring dan evaluasi PBJ pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu disusun cara penilaian tata kelola pengadaan barang/jasa yang disesuaikan dengan kondisi Perangkat Daerah pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang telah tersusun sebagaimana dokumen terlampir.
Agar masing-masing Kepala Badan/Dinas/Biro/Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera memerintahkan PPK/PPTK/Pejabat Pengadaan pada Perangkat Daerah yang saudara pimpin, untuk segera melaksanakan pemenuhannya dan menargetkan sebagaimana yang tertuang di bagian Target Pencapaian Skor ITKP Lokal pada dokumen terlampir.
Rekapitulasi Pelayanan Permintaan Informasi per 11 September 2024.
Dokumen pengadaan barang dan jasa yang telah diumumkan dan telah serah terima pekerjaan Tahun 2023/2024 dapat diakses pada link berikut ini.
Tidak ada file di bagikan!
Untuk dokumen pekerjaan selesai sewa internet ASTINET TW I 2023 dapat diakses pada link berikut ini: ASTINET TW I LPSE
Belanja ATK pada Biro PBJ Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah secara lengkap dapat diakses ke link:ATK - Google Drive.
Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa Pengadaan Kendaraan Bermotor TA 2023 pada Biro PBJ Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk daftar lengkap dapat diakses pada link ini.
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Bersama ini disampaikan Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Seta Provinsi Kalimantan Tengah dan dapat aktif dalam melaksanakan tugas Tim sesuai dengan uraian tugas pokok dan fungsi dimaksud. Untuk SK terdapat di SK PPID Prov Kalteng 2024.
SK PPID Pemprov Kalimantan Tengah - pada lampiran untuk Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebaai salah satu bagian keterbukaan informasi publik, berikut adalah Surat Pesanan Belanja Modal Peralatan Studio Audio dan Peralatan Komputer Lainnya.