Memperhatikan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 027/303/II.1 PBJ Hal Pengumuman RUP melalui SiRUP LKPP Untuk Tahun Anggaran 2022 Tanggal 28 Desember 2021, dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Presiden 16 Tahun 2018 tentang Barang/Jasa Pemerintah, maka terkait "Siapa yang melakukan penginputan RUP pada SiRUP?", dapat disampaikan hal sebagai berikut: