Menindaklanjuti surat edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor Tahun 2022 Tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran 2023 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun tanggal 14 Desember 2022, dan surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 027/168/II.1/PBJ Hal: Penekanan Tentang Siapa yang Melakukan Entri RUP Di SiRUP LKPP tanggal 27 Mei 2022. agar masing-masing Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk: