Pada Tahun Anggaran 2025, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan fokus program dan kegiatan yang mengacu pada perwujudan pengadaan yang akuntabel, transparan, efisien, dan berbasis teknologi informasi, sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi.