Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa adalah suatu kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa. Pengadaan barang dan jasa sendiri dapat dibagi menjadi dua, yakni pengadaan barang dan jasa pada sektor pemerintah serta pengadaan barang dan jasa swasta atau perusahaan dalam hal ini dilaksanakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengadaan barang dan jasa berarti tawaran untuk mengajukan harga serta memborong pekerjaan atas penyediaan barang dan/jasa. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. Kepuasan masyarakat dapat juga dijadikan acuan bagi berhasil atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik. Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survey IKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.
Rekapitulasi Pelayanan Permintaan Informasi per 11 September 2024.
Bersama ini disampaikan Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Seta Provinsi Kalimantan Tengah dan dapat aktif dalam melaksanakan tugas Tim sesuai dengan uraian tugas pokok dan fungsi dimaksud. Untuk SK terdapat di SK PPID Prov Kalteng 2024.
SK PPID Pemprov Kalimantan Tengah - pada lampiran untuk Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebaai salah satu bagian keterbukaan informasi publik, berikut adalah Surat Pesanan Belanja Modal Peralatan Studio Audio dan Peralatan Komputer Lainnya.
Kontrak Pekerjaan 2023 yang sudah selesai.
TANDA TERIMA LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA KEPALA BIRO PBJ SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH.
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan layanan informasi publik pada Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta dalam rangka penyediaan informasi dan dokumentasi yang cepat, tepat, berkualitas sesuai peraturan yang berlaku, maka dipandang perlu adanya organisasi pengelola layanan informasi dan dokumentasi yang disebut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana pada setiap Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalimantan (PPID) Pelaksana lingkup Pemerintah Provinsi Tengah Tahun 2023.