Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Melalui E-Purchasing Katalog Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat didownload melalui lampiran.
Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Nomor B/8493/KSP.00/70-73/12/2024, Tanggal 30 Desember 2024, Hal : Penyampaian Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025 maka Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Barang dan Jasa dan Pedoman IPKD MCP 2025, menginstruksikan kepada PA/KPA/PPK/PP untuk melakukan tahapan kegiatan sebagai berikut (Silahkan download pada dokumen terlampir)
a. bahwa dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Tengah, perlu dilakukan percepatan pembangunan melalui program percepatan pembangunan Proyek Strategis Daerah (PSD) atau Proyek Prioritas Daerah (PPD) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi;
b. bahwa dalam rangka implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Tahun 2024 dan pencapaian target Aksi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, perlu menetapkan Proyek Strategis Daerah (PSD) atau Proyek Prioritas Daerah (PPD) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Proyek Strategis Daerah atau Proyek Prioritas Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024;
Untuk lebih lanjut, dapat diakses pada dokumen.