Dokumen pengadaan barang dan jasa yang telah diumumkan dan telah serah terima pekerjaan Tahun 2023/2024 dapat diakses pada link berikut ini.
Tidak ada file di bagikan!
Untuk dokumen pekerjaan selesai sewa internet ASTINET TW I 2023 dapat diakses pada link berikut ini: ASTINET TW I LPSE
Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa Pengadaan Kendaraan Bermotor TA 2023 pada Biro PBJ Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk daftar lengkap dapat diakses pada link ini.
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2023
Untuk mempermudah agar setiap UKPBJ mampu mencapai tingkat kematangan level 3 (Proaktif), maka dibutuhkan contoh-contoh bukti dukung tingkat kematangan UKPBJ. Dokumen contoh bukti dukung ini merupakan sebuah upaya untuk membantu UKPBJ di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam memenuhi bukti dukung yang diminta seluruh variabel pada level kematangan Proaktif.
Untuk lebih lanjut silahkan lihat pada lampiran.
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengambil peran penting dalam mendorong perekonomian nasional dan mendukung program Pemerintah. Melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diharapkan mampu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi juga meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Nilai belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang bisa mencapai lebih dari Rp1.000.000.000.000.000,00 (seribu triliun rupiah) setiap tahunnya, menjadi potensi besar untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Dalam kurun waktu tahun 2018-2022, rata-rata nilai realisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang tercatat pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik hanya sebesar 44% (empat puluh empat persen) terhadap nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP). Masih sedikitnya nilai realisasi yang tercatat pada sistem, salah satunya diakibatkan rendahnya nilai pencatatan pengadaan langsung dan penunjukan langsung untuk realisasi yang tidak dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik. Pada Tahun Anggaran 2022, hanya 52% (lima puluh dua persen) dari nilai Rencana Umum Pengadaan pengadaan langsung dan penunjukan langsung yang tercatat realisasinya pada sistem. Sedangkan realisasi pengadaan langsung dan penunjukan langsung Tahun Anggaran 2023 baru mencapai 27% (dua puluh tujuh persen) per 4 Agustus 2023.
Kontrak Pekerjaan 2023 yang sudah selesai.
Laporan Realisasi Keuangan 2023.
Menindaklanjuti Hasil Verifikasi Laporan Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) pada Pengadaan Barang dan Jasa dalam hal Survey Kepuasan Masyarakat untuk memastikan pencegahan korupsi telah dilakukan secara efektif dan mampu meminimalkan resiko korupsi daerah serta menurunkan kasus korupsi daerah.
Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 800/254/IV.1/BKD Tanggal: 21 Agustus 2023 Hal: Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Surat Sekretaris Daerah Hal: Kewajiban PPK/PPTK/Pejabat Pengadaan Memastikan Status Transaksi e-Purchasing Berstatus Selesai Nomor 020/331/II/PBJ Tanggal 25 Agustus 2023.
Instruksi prioritas pelaksanaan E-Purchasing dan Data Realisasi Belanja SOPD Provinsi Kalimantan Tengah dari Bulan Januari s.d. Juni 2023.
DPA Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023.
Revisi Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 900/91/BKAD/2023 tentang Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Hal: Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dan Koperasi Melalui E- Purchasing Nomor: 020/212/l.1/PBJ Tanggal 9 Mei 2023, dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 900/91/BKAD/2023 Hal: Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dibutuhkan koordinasi untuk menyamakan persepsi. Rakor ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengoptimalkan dan mengakselarasikan proses pengadaan barang/jasa secara elektronik, sehingga dapat dilaksanakan tuntas 100% pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undangan ada terdapat pada lampiran.
Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 900/91/BKAD/2023 Hal: Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tanggal 7 Februari 2023, menyatakan: Dalam rangka pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah, berkaitan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Silahkan membaca detailnya pada dokumen yang dilampirkan.
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023, Tentang Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dan Koperasi Melalui E-Purchasing, maka Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
Mengintruksikan kepada KPA/PPK/PP untuk melakukan pemilihan penyedia dengan urutan / prioritas sebagai berikut:
a. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan melalui metode pemilihan E-Purchasing, dan
b. Dalam hal barang/jasa yang dibutuhkan tidak tersedia dalam katalog eletronik maka dilakukan metode pemilihan selain E-Purchasing.
Untuk seterusnya ada di lampiran surat.
Tata cara pendaftaran e-Katalog Lokal Provinsi Kalimantan Tengah.
Tidak ada file di bagikan!