-
-
-
-
-
Sosialisasi Pengetahuan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kepada KPA
Laporan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Katalog Elektronik Versi 6 Di Pemprov Kalteng
Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Nomor B/8493/KSP.00/70-73/12/2024, Tanggal 30 Desember 2024, Hal : Penyampaian Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025 maka Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Barang dan Jasa dan Pedoman IPKD MCP 2025, menginstruksikan kepada PA/KPA/PPK/PP untuk melakukan tahapan kegiatan sebagai berikut (Silahkan download pada dokumen terlampir)
Pada lampiran dapat diunduh Bahan Kegiatan Asistensi PPTK Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 2025.
Bahan Paparan Narasumber Rapat Koordinasi UKPBJ se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025
Surat Pernyataan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari implementasi pelaksanaan monitoring evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Pada Tahun Anggaran 2025, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan fokus program dan kegiatan yang mengacu pada perwujudan pengadaan yang akuntabel, transparan, efisien, dan berbasis teknologi informasi, sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi.
SK PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025
Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan II Tahun 2025 Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam perencanaan kinerja, sekaligus sebagai alat evaluasi internal terhadap capaian sasaran strategis secara periodik.
Pada triwulan kedua tahun 2025, Biro Pengadaan Barang dan Jasa telah melaksanakan berbagai kegiatan yang mendukung pencapaian tujuan strategis organisasi, khususnya dalam mendorong tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, efisien, akuntabel, serta berbasis teknologi informasi.
Kewajiban Pembuatan Pakta Integritas PBJ untuk PPK dan Pejabat Pengadaan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.